Akuntansi Leasing dan Jenis Leasing
Jenis Leasing
Capital Lease
Capital lease adalah jenis leasing yang perusahaannya berasal dari lembaga keuangan. Umumnya jenis leasing ini dapat melayani nasabah yang membutuhkan kebebasan dalam menentukan barang/ modal dengan spesifikasi yang diinginkan. Dalam praktiknya, lessor mengeluarkan dananya untuk membayar barang yang dibutuhkan kepada supplier dan kemudian diserahkan kepada nasabah. Lessor akan mendapatkan imbalan dari nasabah dalam bentuk pembayaran secara berkala dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.
Operating Lease
Operating lease adalah jenis leasing dimana pihak lessor melakukan pembelian barang dan kemudian disewakan kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, nasabah hanya membayar biaya rental barang saja, sedangkan harga barang dan biaya lainnya ditanggung oleh lessor.
Sales Type Lease
Sales Type Lease (lease penjualan) adalah jenis leasing yang umumnya dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual lease barang dari hasil produksinya. Pada umumnya terdapat dua jenis pendapatan yang diakui, yaitu; Pendapatan dari haril penjualan barang Pendapatan dari bunga atas pembelanjaan selama jangka waktu lease.
Leverage Lease
Leverage lease adaah jenis leasing yang melibatkan pihak ketiga (credit provider). Dengan kata lain, lessor tidak melakukan pembiayaan objek leasing sebesar 100% dari harga barang, melainkan hanya sekitar 20% – 40% saja. Sedangkan sisa harga barang tersebut dibiayai oleh pihak ketiga.
Cross Border Lease
Cross Border Lease adalah jenis leasing yang dilakukan antar negara. Dengan kata lain, lessor dan lessee tidak berada dalam satu negara tetapi di dua negara yang berbeda.Pada umumnya cross border lease hanya melakukan leasing untuk barang yang nilainya sangat besar. Misalnya pesawat terbang bentukan Airbus dan Boeing.
keuntungan dan manfaat leasing adalah sebagai berikut:
Fleksibel; struktur kontrak dalam leasing dapat disesuaikan dengan kebutuhan lessee. Dengan begitu, jangka waktu lease dan besarnya biaya yang dikeluarkan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabah.
Tidak Perlu Jaminan; dalam leasing, hak kepemilikan sah atas aktiva yang di-lease serta pembayaran lease sesuai pendapat oleh aktiva dapat menjadi jaminan bagi lease itu sendiri.
Capital Saving; lembaga pembiayaan pada umumnya memberikan pembiayaan sebesar 100% kepada nasabahnya. Dengan begitu, lesse dapat menggunakan dananya untuk keperluan lain guna meningkatkan produktivitasnya.
Pelayanan yang Cepat; biasanya prosedur pembiayaan cukup sederhana dan cepat, mulai dari pengajuan hingga pada realisasinya. Dengan kemudahan tersebut tentu akan meningkatkan efisiensi waktu bagi kegiatan perusahaan sehingga dapat lebih produktif.
Terhindar dari Inflasi; dalam leasing, nasabah dapat terhindar dari kerugian akibat inflasi atau penurunan nilai mata uang karena pembayaran sesuai dengan satuan moneter sebelumnya.
Ada Kepastian Hukum; baik pihak lessor maupun lesse mendapatkan kepastian hukum karena adanya peraturan yang tidak dapat dibatalkan meskipun keadaan perekonomian mengalami perubahan.
Cara Mendapatkan Aktiva; seringkali leasing merupakan satu-satunya pilihan ketika perusahaan ingin melakukan modernisasi untuk peningkatan produktivitas namun kesulitan dalam hal pendanaan.
Akuntansi Leasing
Menurut peraturan baru akuntansi leasing, semua transaksi leasing harus dicatat dalam neraca kecuali jangka waktunya kurang dari 12 bulan. Transaksi leasing dalam balance sheet ini ditulis berdasarkan nilai saat ini (present value) untuk bisa tahu berapa hak bayar dari pihak lessee. Selain itu, biaya leasing juga harus diakui dalam metode penyusutan garis lurus yang berlangsung selama masa sewa. Dengan demikian, bisa jadi lessee mencatat biaya lebih besar ketika masa awal sewa apabila mengikuti aturan finance lease. Di Indonesia, metode akuntansi leasing mengacu pada Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang aturan Sewa Guna Usaha.
Pengakuan Awal, Pada awal masa sewa, lessee mengakui sewa pembiayaan sebagai aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar aset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum, jika nilai kini tersebut lebih rendah daripada nilai wajar. Penilaian ditentukan pada awal masa sewa.
Pengukuran selanjutnya, Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan pengurangan liabilitas. Beban keuangan dialokasikan pada setiap periode selama masa sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas. Rental kontinjen dibebankan pada periode terjadinya.
Pengungkapan, Lessee juga mengungkapkan hal berikut untuk sewa pembiayaan:
jumlah tercatat neto untuk setiap kelompok aset pada tanggal pelaporan;
rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum masa depan pada akhir periode pelaporan dan nilai kininya. Selain itu, entitas mengungkapkan total pembayaran sewa minimum masa depan pada akhir periode pelaporan, dan nilai kininya untuk setiap periode
Tidak ada komentar:
Posting Komentar