Pengendalian Internal
Pengertian pengendalian internal menurut para ahli adalah prosedur-prosedur dan proses-proses yang digunakan perusahaan untuk melindungi aset perusahaan, mengelola informasi secara akurat, serta memastikan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku.
Contoh pengendalian intern penggunaan karcis, salah satunya yaitu karcis untuk parkir.
Parkir merupakan salah satu layanan atau layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kebutuhan rasa aman dalam kendaraan kemanan di tempat umum baik di pinggir jalan tempat- tempat pengeluaran, perkantoran dan lain-lain, merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat. Dengan adanya kebutuhan rasa aman tersebut, terbentuklah layanan parkir.
Pengertian layanan parkir itu sendiri adalah layanan yang diberikan untuk menitipkan atau parkir di tempat umum dengan penjagaan dan pengawasan yang baik dari penyedia layanan. Dengan kebutuhan masyarakat yang tinggi akan keamanan kendaraan saat di tempat umum, parkir berkembang dengan cepat dan menjadi objek retribusi. Ditetapkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 pada Bab VII Ayat 33 -46 tentang retribusi layanan parkir di pinggir jalan umum, Pemerintah Daerah memiliki hak dan kesempatan untuk mengelola kekayaan sumber daya yang sesuai dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan undang-undang tentang retribusi perawatan parkir vang dikelola Pemerintah Daerah Kota, retribusi parkir menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintah daerah dalam kerangka memantapkan penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Agar sistem pengendalian intern atas pengelolaan retribusi parkir Kota berjalan efektif, dibutuhkan partisipasi masyarakat dan pengelola retribusi parkir untuk menjalankan sistem yang dapat diaplikasikan dengan baik dalam pemanfaatan kekayaan daerah. Mengelola sistem pemulihan yang baik dalam retribusi parkir Kota, direkomendasikan dapat meningkatkan pendapatan parkir Kota. PADA UPTD Parkir Kota Terdapat masalah dalam menjalankan sistem pengendalian intern, antara lain masih banyak tindakan perbaikan yang dilakukan dalam pengaturan setoran parkir yang kurang dan potensi titik parkir yang sebenarnya. Toleransi setoran dan pengaburan potensi titik parkir tersebut tidak sesuai dengan tujuan kegiatan pengendalian intern.
Jika sistem pengendalaian intern tidak berjalan dengan baik akan membantu pengelolaan retribusi parkir Kota. Dalam sistem pengawasan intern pemerintah Kota proses pencatatan, pelaporan dan penyimpanan data merupakan hal yang sangat penting. Proses pencatatan, pelaporan dan penyimpanan data dari petugas parkir ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), serta petugas parkir ke koordinator parkir kemudian ke parkir UPTD harus dilakukan sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik dan benar sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2011 Bab II tentang penyelenggaraan SPIP pasal 3 ayat 2.
Komponen pengendalian internal:
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), lingkungan pengendalian terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal serta arti pentingnya bagi entitas itu. Untuk memahami dan menilai lingkungan pengendalian, auditor harus mempertimbangkan sub komponen yang penting.
Penilaian Resiko (Risk Assessment), penilaian resiko merupakan tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Sebagai contoh, jika perusahaan sering menjual produk dengan harga di bawah harga pokok persediaan karena pesatnya perubahan teknologi dan daya saing dengan pesaing lainnya, perusahaan itu harus menyelenggarakan pengendalian yang memadai untuk mengatasi risiko melebihkan persediaan. Demikian pula kegagalan untuk memenuhi tujuan sebelumnya, mutu personil, penyebaran geografis operasi perusahaan, signifikansi dan kompleksitas proses bisnis inti, pengenalan teknologi informulirasi yang baru, dan munculnya pesaing baru, semuanya merupakan contoh faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko.
Aktivitas Pengendalian (Control Activities), aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur, selain yang sudah termasuk dalam komponen lainnya, yang membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Sebenarnya ada banyak aktivitas pengendalian semacam ini dalam entitas mana pun, termasuk pengendalian manual dan terotomatisasi.
Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), tujuan sistem informasi dan komunikasi akuntansi dari entitas adalah untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi yang dilakukan entitas itu serta mempertahankan akuntabilitas aktiva terkait.
Pemantauan (Monitoring), aktivitas pemantauan berhubungan dengan penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi seperti yang diharapkan, dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi. Informasi yang dinilai ini berasal dari berbagai sumber, termasuk studi atas pengendalian internal yang ada, laporan auditor internal, pelaporan pengecualian tentang aktivitas pengendalian, dan umpan balik dari personel operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar